Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

5 Panduan Mencegah Penipuan Online dengan Modus File APK

Guratanku.com - Penipuan online melalui file APK banyak terjadi akhir-akhir ini dan dapat memunculkan rugi keuangan untuk korban. Tokopedia membagi panduan untuk menghindar penipuan online dengan modus file APK itu.

Menurut Bank Indonesia (BI) melalui website resminya menjelaskan modus penipuan undangan pernikahan dan modus penipuan pengantar paket, sebagai 2 dari beragam modus penipuan yang sedang ramai terjadi.

Modus baru ini akan mengambil info dan data personal, hingga penting untuk warga selalu untuk siaga. Penipuan online itu dilaksanakan oleh aktor dengan mengirimi file APK ke calon korban lewat program pesan singkat.

Sesudah file APK itu didownload dan dikasih ijin akses, aktor dapat mengambil data rahasia dari smartphone calon korban, seperti photo, video, SMS, akses account m-banking dan sebagainya.


Modus Penipuan Online File APK Tokopedia

Menyaksikan ini, Direktur Corporate Affairs Tokopedia, Nuraini Razak, mengutarakan lima panduan jauhi modus penipuan online melalui pengangkutan file APK.

1. Tidak boleh Asal Click Atau Unduh File APK

Saat terima pesan berisi file APK dari nomor tidak dikenali misalkan berbentuk undangan pernikahan digital, bill, resi pengangkutan dan lain-lain karena itu jauhi menekan atau click bahkan juga mengambil file itu.

Bila pemakai telanjur click atau unduh file APK ilegal, Nuraini merekomendasikan untuk selekasnya balikkan smartphone ke setel pabrik atau reset faktory.

"Ganti semua data di semua account program yang simpan data personal, seperti nomor smartphone, e-mail, sandi dan PIN, di program perbankan dan yang terkait dengan transaksi bisnis digital yang lain, seperti Tokopedia," anjuran Nuraini.

2. Verifikasi Ulangi ke Faksi Paling dipercaya

Selalu kerjakan verifikasi ulangi lewat lajur paling dipercaya atau sah, saat terima pesan menyangsikan atau file APK dari faksi yang akui famili dekat atau lembaga lain.

Tokopedia sendiri selalu sampaikan info mengenai promosi, undian dan info yang lain lewat saluran sah, seperti website www.tokopedia.com dan website www.tokopedia.com/website. Dan sosial media yang terkonfirmasi, dan e-mail dengan domain @tokopedia.com.

"Jika terima pesan dengan file APK yang mengatasdirikan Tokopedia tetapi menyangsikan, selekasnya melapor melalui service 24/7 Tokopedia Peduli atau www.tokopedia.com/help," kata Nuraini.

3. Teratur Tukar Sandi

Kerjakan penyempurnaan mekanisme operasi, program dan software pada smartphone secara periodik buat tingkatkan keamanan piranti.

Warga disarankan teratur menukar sandi di semua account, terhitung program perbankan dan yang terkait dengan transaksi bisnis digital yang lain. Selanjutnya jauhi memakai sandi yang serupa antara account.

Seterusnya saat menukar sandi, jangan sampai sebarkan code OTP atau sandi pada orang lain untuk menghindar kebocoran account.

4. Tidak boleh Berbisnis di Luar Basis Sah

Program berbelanja online sah seperti Tokopedia memakai mekanisme rekening bersama (rekber) membuat perlindungan pemakai saat berbisnis dengan online. Mekanisme ini membuat uang konsumen cuma akan dilanjutkan ke penjual bila produk telah diterima oleh konsumen sama sesuai order.

Maka dari itu bila ada okmum penjual yang minta meneruskan komunikasi atau berbisnis di luar basis sah, selekasnya melapor lewat layanan konsumen lembaga yang berkaitan. Di Tokopedia, pemakai dapat melapor melalui pusat kontribusi Tokopedia Peduli.

5. Tidak boleh Bagi Data Individu di Media Sosial

Paling akhir tidak boleh memberi info individu lewat sosial media. Dimulai dari nomor smartphone, alamat rumah, nama komplet ibu, nomor rekening bank, NIK, KK dan data personal yang lain. Karena perlakuan itu mempunyai potensi memunculkan kebocoran atau perampokan data.

Demikianlah informasi berkenaan 5 panduan menghindar penipuan online dengan modus file APK. Mudah-mudahan menjadi pembelajaran untuk Anda supaya terhindar dari kejahatan cyber ini.

Posting Komentar untuk " 5 Panduan Mencegah Penipuan Online dengan Modus File APK"