Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Heboh Tambahan Afirmasi PPPK Guru 2021

Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja alias PPPK guru 2021 semula membuka andalan bagi para guru honorer yg telah lama berbakti untuk menjadi aparatur sipil negara. Namun, harap itu pupus tatkala mereka menyimak soal ujian yg sulit. Ditambah lagi, ambang batas kualitas minimal yg tinggi.

"Saat passing grade diumumkan sebelum tes, saya telah yakin ambang batas itu tidak akan sanggup dicapai oleh kami guru honorer," ucap Muhaimin, guru SMKN 1 Bolo, Bima, Nusa Tenggara Barat terhadap Tempo, Ahad, 26 September 2021.


Materi tes PPPK meliputi kompetensi teknis, kompetensi manajerial, kompetensi sosiokultural, serta wawancara. Nilai passing grade untuk seleksi kompetensi manajerial serta sosiokultural merupakan 130. Sedangkan untuk wawancara sebesar 24. Adapun untuk seleksi kompetensi teknis, passing grade beragam sesuai dengan bidang masing-masing. Tes yg terbaru ini paling tidak sedikit dikeluhkan guru honorer.

Muhaimin misalnya, lulus di tiga tes kompetensi, tapi ia gagal di kompetensi teknis. Nilainya jauh dari passing grade. Guru IPA itu hanya mendapat skor 175, sementara passing grade 270. "Saya sempat ikut seleksi CPNS 2019, soal seleksi PPPK ini jauh lebih susah dari tes kompetensi bidang CPNS 2019," ucap pria berumur 34 tahun itu.

Adapun pemerintah hanya memberi afirmasi alias kualitas tambahan sebesar 15 persen terhadap peserta seleksi PPPK guru dengan usia di atas 35 tahun. Pria yg telah menjadi guru honor selagi 12 tahun itu hanya bisa pasrah sembari berharap pemerintah mengkaji ulang skema pemberian kualitas afirmasi berdasarkan lama mengabdi.

"Saya sebenarnya bingung, pemerintah bilang, katanya Indonesia kekurangan lebih dari 1 juta guru, tapi kenapa rekrutmen PPPK guru malah dipersulit?," ucap dia.

Infografis Data Guru Pensiun serta Kebutuhan Guru. Dok. Friski Riana

Tak hanya guru honorer, Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda juga gerah dengan kebijakan pemerintah dalam proses rekrutmen PPPK guru ini. Oleh karenanya, komisi pendidikan meminta Kemendikbudristek menunda pemberitahuan akibat seleksi guru PPPK 2021 bagian I, yg semula akan diumumkan pada 24 September lalu. Harapannya, selagi jeda penundaan, kebijakan khusus mengenai tambahan/kenaikan afirmasi bisa dikaji ulang.

"Kalau tidak dimungkinkan pembetulan di bagian pertama, bisa untuk bagian kedua serta ketiga. Kami minta materi kompetensi teknis diubahsuaikan dengan performa guru. Bahkan, ada opsi, jikalau memungkinkan kompetensi teknis ini dikeluarkan saja dari materi ujian seleksi," ucap Huda.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, serta Teknologi Nadiem Makarim sebelumnya menyebut ada kurang lebih 100 ribu guru honorer yg telah dinyatakan lolos seleksi PPPK. Jumlah tersebut merupakan 30 persen dari total 326.476 perpaduan pelamar. "Jadi, angka yg lolos itu kecil sekali. Ini sebab pembobotan passing grade yg tinggi serta afirmasi yg kecil," ucap Huda.

Padahal, lanjut dia, perpaduan yg terdapat saja telah jauh di bawah target. Pemerintah sedianya membuka rekrutmen untuk 1 juta guru melewati seleksi PPPK sebagai solusi untuk menanggulangi kebutuhan guru di Indonesia. Sayangnya, sasaran tersebut tetap jauh dari capaian lantaran perpaduan yg diusulkan pemerintah kawasan hanya 506.247 formasi, itu pun tidak seluruhnya diisi pelamar.

"Kalau model seleksinya semakin begini, bisa-bisa tujuh tahun kebutuhan guru ini baru akan terisi. Ini membebani serta tidak ada semangat mengafirmasi. Padahal kebutuhan kita per kali ini kurang lebih 1,4 juta guru, belum ditambah yg akan pensiun," ujarnya.

Huda menilai pemerintah alpa bahwa selagi ini kehadiran guru honorer telah mengisi peran negara berpuluh-puluh tahun. "Negara absen kan selagi ini. Hampir 70 persen penyelenggaraan pendidikan di sekolah-sekolah negeri ditopang kehadiran guru honorer ini. Bayangkan jikalau enggak ada mereka, kolaps tentu dunia pendidikan kita," tuturnya.

Jika pemerintah ingin mencari guru yg berkualitas, menurut Huda, tidak bisa dengan tutorial mempersulit proses rekrutmen PPPK guru. "Saya malah berbalik tutorial pandangnya. Rekrut dulu mereka, baru diberi pendidikan lanjutan. Sebab, sehingga guru itu bicara pengabdian, beda, jikalau orang-orang jiwa berbakti itu bisa pendidikan tiga bulan saja tentu telah melaju kencang mereka," tuturnya. "Kalau sekarang, gimana bisa pemerintah menuntut berkoar-koar berkualitas, wong gaji mereka aja ada yg Rp150 ribu, Rp300 ribu. Mereka mau ngajar aja udah untung negara".

Untuk itu, Komisi X DPR RI mendesak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, serta Teknologi menawarkan afirmasi pada kualitas kompetensi teknis dengan mempertimbangkan usia, lama pengabdian, afirmasi khusus bagi penyandang disabilitas, serta kawasan tertentu (antara lain kawasan 3T, kawasan pascabencana, serta kawasan konflik).

Sampai ketika ini, para guru honorer tetap harap-harap cemas menanti pemberitahuan seleksi. Sekretaris Direktorat Jenderal Guru serta Tenaga Kependidikan, Nunuk Suryani menyebut Kemendikbudristek juga belum bisa menawarkan keterangan ihwal kemungkinan meningkatkan kualitas afirmasi serta sebagainya. "Sedang dibahas dengan Panitia Seleksi Nasional," tuturnya lewat pesan singkat, Senin, 28 September 2021.

Mendikbudristek Nadiem Makarim sebelumnya berjanji bakal mengkaji ulang skema pemberian kualitas afirmasi dalam proses seleksi PPPK Guru 2021. "Kami mendengarkan beberapa tekad masyarakat yg memperjuangkan kualitas afirmasi tambahan. Jadi itu bakal kami coba," kata Nadiem, 23 September lalu. "Walaupun itu bukan sepenuhnya keputusan Kemendikbudristek, akan kami perjuangkan, itu janji saya," tuturnya.

Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan serta Guru, Satriwan Salim berharap Nadiem menepati janji. P2G mendorong pemerintah menawarkan afirmasi 15 persen terhadap guru dengan masa pengorbanan paling pendek yaitu 3-5 tahun. Sementara untuk masa bakti 6-10 tahun diberikan afirmasi 20 persen, 11-15 tahun afirmasi 25 persen, serta 16-20 tahun diberikan afirmasi 30 persen. Dan selanjutnya besaran kualitas afirmasi semakin berjenjang sesuai dengan lama membimbing guru.

"Jadi, tidak bisa dipukul rata semua semacam kebijakan sebelumnya Semoga Mas Menteri Nadiem tidak ingkar janji memberi afirmasi tambahan bagi guru honorer menjadi PPPK," ucap Satriwan.

Informasi mengenai tambahan afirmasi PPPK Guru 2021 beredar di medsos, dipastikan bukan info dari Panselnas serta Kemendikbudristek. Beredar info di media umum mengenai penghitungan afirmasi tambahan untuk guru honorer peserta seleksi PPPK 2021 bagian I. Dalam info itu disebutkan afirmasi bagi guru honorer beserdik memperoleh afirnasi 100 persen, usia 35 tahun ke atas 30 persen, eks honorer K2 sebanyak 25 persen. Kemudian masa kerja tiga hingga lima tahun mendapat tambahan afirmasi 15 persen, masa kerja enam hingga 10 tahun 30 persen. Baca Juga: Berita Terbaru Kemendikbudristek Soal Pengumuman Kelulusan PPPK Guru Tahap I serta Afirmasi Tambahan afirmasi untuk guru honorer masa kerja 11 hingga 15 tahun sebanyak 45 persen, serta masa kerja 16 tahun ke atas afirmasinya 100 persen. Informasi ini membikin sebagian guru honorer senang. Sebagian lagi tidak percaya mengingat sumber informasinya tidak jelas. Mengenai info tersebut pemerintah berkali-kali mengingatkan para peserta seleksi PPPK guru 2021 untuk mencari info dengan mengamati portal resmi pemerintah yaitu SSCASN BKN serta gurupppk.kemdikbud.go.id. Baca Juga: Informasi Terbaru BKN soal Kelulusan PPPK Guru Tahap I, Ada Titik Terang Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen yg dimintai tanggapannya mengaku tidak tahu soal penghitungan afirmasi tambahan yg beredar di medsos tersebut. Sebab, pihak BKN sebagai ketua Panselnas CASN 2021, baru kali ini mulai menghitung tingkat kelulusan peserta seleksi. Kemudian melakukan simulasi berdasarkan tingkat kelulusannya tersebut.

Dia kembali mengimbau supaya guru honorer tidak mudah percaya dengan info yg tidak terperinci sumbernya. Baca Juga: Jelang Pengumuman Kelulusan PPPK Guru Tahap I, Ada Berita Gembira dari Komisi X "Hati-hati mungkin ada yg mencoba menjebak peserta dengan menimbulkan simulasi-simulasi," kata Deputi Suharmen terhadap JPNN.com, Jumat (1/10). Imbauan serupa juga disampaikan Sekretaris Ditjen Guru serta Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani. Dipastikan hingga kali ini belum ada penentuan kapan pemberitahuan kelulusan PPPK guru bagian I. Begitu juga soal penambahan afirmasi bagi guru honorer peserta seleksi PPPK 2021, tetap dibahas Panselnas. "Kemendikbudristek belum mengeluarkan angka-angka tambahan afirmasi ke publik. Begitu juga tanggal pengumuman. Kalau telah fixed baru kami sampaikan," tegasnya.  Nunuk juga mengimbau seluruh peserta tes PPPK guru 2021 mengamati portal resmi pemerintah supaya memperoleh info yg benar.


Posting Komentar untuk "Heboh Tambahan Afirmasi PPPK Guru 2021"