Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kinerja Penuh Kontroversi, Komisioner KPAI Dipecat Jokowi Secara Tidak Hormat

Mantan Komisioner KPAI Siti Hikmawatty, telah resmi dipecat oleh Bapak Presiden Joko Widodo dengan Surat Keputusan Presiden Nomor 43/P Tahun 2020. 


Guratanku.com (28/April/20) - Dahulu masyarakat Indonesia pernah sempat dibingungkan oleh pernyataan Siti Hikmawatty yang dahulu menjabat sebagai Komisioner KPAI.

Saat ada kasus anak yang diduga hamil setelah berenang di kolam renang umum, dirinya membenarkan penyebab kehamilan tersebut adalah sperma yang terbuang di kolam renang.

Menurutnya sperma yang kuat mampu membuahi sel telur meskipun tanpa ada penetrasi di kolam renang sehingga menyebabkan kehamilan.


Sontak pernyataan dirinya membuat bingung seluruh warga Indonesia saat itu.  

Pada bulan April ini resmi melalui Surat Keputusan Presiden Nomor 43/P Tahun 2020 memberhentikan Siti Hikmawatty secara tidak hormat.

Pemberhentian tersebut direkomendasikan oleh Dewan Etik KPAI sendiri mengingat kinerja kontroversi tersebut.

Hikmawatti sendiri merupakan anggota KPAI periode 2017-2022 yang terpilih mewakili dunia usaha.

Wanita kelahiran Cimahi ini memiliki pengalaman berorganisasi sejak duduk di bangku SMA.

Dirinya juga pernah menjadi tenaga ahli di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).





Posting Komentar untuk "Kinerja Penuh Kontroversi, Komisioner KPAI Dipecat Jokowi Secara Tidak Hormat"