Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Presiden Jokowi Bentuk Tim Baru Usai Berakhirnya Masa TGPF Kasus Novel Baswedan


Guratanku.com (20/07/19) - Tim Gabungan Pencari Fakta belum sepenuhnya berhasil mengungkap siapa pelaku penganiayaan terhadap tokoh KPK Novel Baswedan. Namun mulai muncul indikasi yang dapat dijadikan petunjuk untuk menelisik kasus tersebut lebih dalam.

Berakhirnya tugas TGPF kasus Novel Baswedan pada tanggal 8 Juli 2019. Membuat banyak masukan dari berbagai pihak yang mendesak Presiden Joko Widodo untuk melakukan pembentukan tim khusus yang independen.

Namun hal tersebut masih dalam peninjauan oleh Presiden Joko Widodo. Karena beliau saat ini tengah akan membentuk tim penyelidikan yang wewenangnya akan diserahkan kepada Kapolri Jendral Tito Karnavian.

Tim dari Kapolri sendiri meninta tenggang waktu 6 bulan untuk melakukan investigasi terhadap kasus tersebut. Namun Joko Widodo enggan memberikannya dikarenakan lebih menekankan polisi harus bisa menyelsaikan secepat mungkin dengan jangka  waktu paling lama 3 bulan.

Mengenai tim khusus independen yang digaungkan oleh para pendukung KPK, Presiden Joko Widodo belum berkomentar akan hal tersebut. Dan masih menunggu hasil  akhir  investigasi terlebih dahulu dari Kepolisian samapai jangka waktu berakhir.