Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Sidang Mahkamah Konstitusi Ditutup Dengan Ditolaknya Gugatan Pasangan Capres Nomor Urut 02

Guratanku.com (28/06/19) - Berakhirnya gugatan pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 02 memaksa mereka mau tidak mau harus lapang dada. Meskipun Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno harus kecewa akan hal tersebut, mereka tetap mematuhi konstitusional yang ada serta hukum berlaku. Hakim menolak segala gugatan karena minimnya fakta yang mereka ajukan dalam sepanjang persidangan untuk membuktikan dugaan kecurangan Pemilu yang terstruktur, sistematis dan masif yang sering digembar-gemborkan oleh pasangan nomor urut 02. Sejauh ini proses demokrasi bangsa Indonesia mulai semakin dewasa. Pemilu yang berlangsung kemarin  membuat sejarah baru demokrasi bangsa ini. Joko Widodo menilai apapun hasil yang akan didapatkan, tetap tidak akan berpengaruh terhadap keeratan tali persaudaraan antara kedua belah pihak baik pasangan nomor urut 02 ataupun 01.  Prabowo Subianto pun telah berlapang dada akan hasil putusan hakim tersebut dan menghimbau kepada para pendukungnya untuk tidak melakukan aksi apapun.

Posting Komentar untuk "Sidang Mahkamah Konstitusi Ditutup Dengan Ditolaknya Gugatan Pasangan Capres Nomor Urut 02"