Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Beginilah Akibatnya Jika Seorang Polisi Menyalahgunakan Narkoba

Guratanku.com (18/9/19)-  Kepolisian Resor Tanjung Pinang memberhentikan Brigadir Lian Hermansyah dengan tidak hormat oleh sebab keterlibatannya dalam penyalahgunaan  penggunaan narkotika.

Masyarakat menilai, polisi yang seharusnya menjadi contoh dalam menegakan hukum selayaknya dapat memepelopori dengan memberi teladan yang baik.

Upacara pencopotan jabatan dilakukan di Kantor Kepolisisan Resor kota Tanjung Pinang propinsi  Kepulauan Riau .

Berikut ini adalah videonya yang diunggah pada 7 September 2019.


Posting Komentar untuk "Beginilah Akibatnya Jika Seorang Polisi Menyalahgunakan Narkoba"