Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Resmi, Chile Bebaskan Bea Cukai Produk Indonesia

Guratanku.com (10/8/19) - Pemerintah Chile memberlakukan tarif impor terhadap barang dari Indonesia meliputi produk pertanian ( kelapa sawit, karet, teh, kopi dll) serta produk perikanan. 

Program IC-CEPA ( Indonesia Chile  Compherensive Patnership Agrement) Resmi di berlakukan sejak tanggal 10 Agustus tahun ini.

Dalam enam bulan kedepan akan ada sebenyak 7669 produk Indonesia yang siap dihapus bea cukainya dari negara Chile.

Sementara ini masih baru 965 pos produk yang sudah direalisasikan. Dan sebanyak 6704 diantaranya sudah dihapuskan bea cukainya hari ini.

Hal ini menjadi angin segar bagi para pengusaha eksportir Indonesia untuk meningkatkan produktifitas dan daya saing ditengah berlakunya kebijakan tersebut.

Posting Komentar untuk "Resmi, Chile Bebaskan Bea Cukai Produk Indonesia"